Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
(HR Thobrani (no. 486-487)
Disahih kan oleh Al-Albani dalam Shohih al-Jami’ish Shoghir(no 5045))
"Memeluk khinzir yang penuh dengan lumpur adalah lebih baik dari menyentuh wanita bukan mahramnya" Sabda Rasulullah.
Jumaat, 27 Mac 2009
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan